Ada dua saktah (jeda tak membaca bacaan) yg aku hafal dari Rasulullah , namun hal itu diingkari oleh Imran bin Hushain. Maka kami menulis surat kepada Ubai bin Ka'ab di Madinah, & Ubai pun menulis balasan bahwa Samurah telah menghafalnya. Sa'id berkata; kami bertanya kepada Qatadah, Dua saktah itu letaknya di mana saja?
ia menjawab, Jika ia telah masuk shalat & ketika selesai dari membaca bacaan (Al Fatihah). Setelah itu ia berkata lagi, Jika membaca GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WALADLDLAALLIIN. Ia berkata; Yang menjadikannya ta'ajub adl diam setelah membaca bacaan (Al Fatihah), hingga hatinya merasa ragu. [HR. ibnumajah No.835].
[[[]]]
Dalam shalat aku menghafal ada dua saktah; sebelum bacaan & ketika rukuk. Namun Imran Ibnul Hushain mengingkarinya, hingga mereka mengirim surat kepada Ubai bin Ka'ab di Madinah, & Ubai pun membenarkan Samurah. [HR. ibnumajah No.836].
[[[]]]