حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ الْعَبْدِيُّ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سِنَانِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ ذُؤَيْبًا الْخُزَاعِيَّ حَدَّثَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَبْعَثُ مَعَهُ بِالْبُدْنِ ثُمَّ يَقُولُ إِذَا عَطِبَ مِنْهَا شَيْءٌ فَخَشِيتَ عَلَيْهِ مَوْتًا فَانْحَرْهَا ثُمَّ اغْمِسْ نَعْلَهَا فِي دَمِهَا ثُمَّ اضْرِبْ صَفْحَتَهَا وَلَا تَطْعَمْ مِنْهَا أَنْتَ وَلَا أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ رُفْقَتِكَ
Apabila di antara ternak tersebut ada yg sakit & kamu khawatir ia akan mati, maka sembelihlah ia, kemudian rendamlah sepatunya ke dalam darahnya lalu pukulkanlah di sisi lehernya. & janganlah kamu & orang-orang yg bersamamu memakannya. [HR. ibnumajah No.3096].
[[[telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Sinan bin Salamah] dari [Ibnu Abbas] bahwa [Dzu`aib Al Khuza'i] menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberinya tugas untuk menjaga unta-unta beliau, kemudian beliau bersabda: "Apabila di antara ternak tersebut ada yang sakit dan kamu khawatir ia akan mati, maka sembelihlah ia, kemudian rendamlah sepatunya ke dalam darahnya lalu pukulkanlah di sisi lehernya. dan janganlah kamu dan orang-orang yang bersamamu memakannya."]]]
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَعَمْرُو بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالُوا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ نَاجِيَةَ الْخُزَاعِيِّ قَالَ عَمْرٌو فِي حَدِيثِهِ وَكَانَ صَاحِبَ بُدْنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ أَصْنَعُ بِمَا عَطِبَ مِنْ الْبُدْنِ قَالَ انْحَرْهُ وَاغْمِسْ نَعْلَهُ فِي دَمِهِ ثُمَّ اضْرِبْ صَفْحَتَهُ وَخَلِّ بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّاسِ فَلْيَأْكُلُوهُ
Sembelihlah ia, rendamlah sepatunya ke dalam darahnya kemudian pukulkankan di sisi lehernya & biarkanlah orang-orang memakannya. [HR. ibnumajah No.3097].
[[[Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] serta ['Amru bin Abdullah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Najiyah Al Khuza'i]. 'Amru menyebutkan dalam haditsnya -salah seorang yang bertugas menjaga hewan kurban milik Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang harus aku perbuat jika sebagian hewan kurban terkena penyakit?" beliau menjawab: "Sembelihlah ia, rendamlah sepatunya ke dalam darahnya kemudian pukulkankan di sisi lehernya dan biarkanlah orang-orang memakannya."]]]