Rasulullah telah wafat, begitu juga Abu Bakar & Umar, & tidaklah rumah-rumah yg ada di Makkah didatangi, kecuali tempat-tempat itu kosong, siapa yg membutuhkan maka ia berhak untuk menempatinya, namun jika ia tak membutuhkannya maka ia memberikan tempat tersebut (kepada yg lainnya). [HR. ibnumajah No.3098].
[[[]]]