melarang dari memakan daging kurban setelah tiga hari kemudian beliau bersabda:
Makanlah, berbekallah & masaklah. [HR. Nasai No.4350].
[[[]]]
mereka dilarang darinya yaitu memakan daging kurban setelah tiga hari. [HR. Nasai No.4351].
[[[]]]
telah melarang kita untuk memakannya di atas tiga hari kemudian beliau memberikan keringanan kepada kita untuk makan & menyimpannya. [HR. Nasai No.4352].
[[[]]]
Dahulu saya telah melarang kalian dari tiga perkara; dari berziarah kubur, sekarang berziarahlah & hendaknya ziarahnya memberikan tambahan kebaikan kepadanya, & saya telah melarang kalian dari daging kurban setelah tiga hari, sekarang makanlah sebagian darinya & simpanlah semaumu, & saya telah melarang kalian dari minuman dalam bejana, sekarang minumlah dalam bejana apapun, & janganlah minum sesuatu yg memabukkan. Muhammad tak menyebutkan; & simpanlah [HR. Nasai No.4353].
[[[]]]
Sesungguhnya saya telah melarang kalian dari daging kurban Setelah tiga hari & dari rendaman anggur kecuali dalam wadah air dari kulit & dari menziarahi kuburan, sekarang makanlah daging kurban semau kalian & berbekallah serta simpanlah, & barang siapa yg ingin berziarah kubur maka sesungguhnya hal itu akan mengingatkannya kepada Akherat, & minumlah serta jauhi segala yg memabukkan. [HR. Nasai No.4354].
[[[]]]