Jika salah seorang dari kalian berwudlu & membaguskannya, kemudian keluar menuju masjid, maka janganlah ia menganyam antara jari-jarinya sebab ia dalam hitungan shalat. Abu Isa berkata; Hadits Ka'ab bin 'Ujrah telah diriwayatkan dari Ibnu 'Ajlan tak hanya oleh satu orang saja, sebagaimana hadits Al Laits. Dan Syarik meriwayatkan dari Muhammad bin 'Ajlan dari ayahnya dari Abu Hurairah dari Nabi sebagaimana hadits ini, sedangkan hadits Syarik tak terjaga. [HR. Tirmidzi No.352].
[[[]]]