mutiarahadits.com > Shalat > Jika Seseorang Memasuki Suatu Rumah Apakah Ia Boleh Shalat Dimana Saja Dia Mau Atau Dimana Diperintahkan Tanpa Menyelidiki Terlebih Dahulu?
Jika Seseorang Memasuki Suatu Rumah Apakah Ia Boleh Shalat Dimana Saja Dia Mau Atau Dimana Diperintahkan Tanpa Menyelidiki Terlebih Dahulu?
Hadits Bukhari 406
Mana tempat di rumahmu yg kau sukai untuk aku pimpin shalat? Maka aku menunjukkan suatu tempat, lalu Nabi takbir & kami membuat shaf di belakangnya, kemudian beliaupun shalat dua rakaat. [HR. Bukhari No.406].