Ya, jika melihat air maka ia harus mandi. Ummu Salamah berkata; Aku bertanya kepada Ummu Sulaim, Engkau telah membuka rahasia para wanita wahai ummu Sulaim! Abu Isa berkata; Hadits ini derajatnya hasan shahih.
Ini adl pendapat mayoritas fuqaha, bahwa seorang wanita jika bermimpi sebagaimana laki-laki bermimpi, hingga ia mengeluarkan cairan, maka ia wajib mandi. Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri & Syafi'i. Ia berkata; Dalam bab ini juga ada riwayat dari ummu Sulaim, Khaulah, 'Aisyah & Anas. [HR. Tirmidzi No.113].
[[[]]]