Shalatlah di tempat tinggal masing-masing'. Lalu orang-orang saling memandang satu sama lain karena heran. Maka Abdullah bin Al Harits pun berkata, Hal yg demikian ini pernah dilakukan oleh orang yg lebih baik darinya, & itu merupakan kewajiban Mu'akkad (yang ditekankan). [HR. Bukhari No.581].
[[[]]]