Yaitu suatu fitnah seseorang dalam keluarganya, harta, anak & tetangganya. Namun fitnah itu akan terhapus oleh shalat, shaum. shadaqah. 'Umar berkata:
Aku bertanya bukan masalah itu. Tapi aku bertanya tentang fitnah yg meluas seperti melubernya air lautan. Hudzaifah berkata:
Sesungguhnya selain itu ada satu pintu. 'Umar bertanya: Pintu itu terbuka atau sudah rusak?. Hudzaifah berkata:
Pintu yg rusak. 'Umar berkata:
Kalau begitu pintu itu tak akan bisa ditutup hingga hari qiyamat. Maka kami berkata, kepada Masruq: Tanyakanlah kepadanya apakah 'Umar mengerti siapa yg dimaksud dgn pintu itu. Hudzaifah berkata:
Ya, dia mengerti. Sebagaimana mengertinya dia bahwa setelah besok pasti malam hari. [HR. Bukhari No.1762].
[[[]]]