Diantara para sahabat Muhammad ada seseorang apabila sedang shaum lalu tiba waktu berbuka dia pergi tidur sebelum berbuka sehingga dia tak memakan sesuatu pada malam & siang hari hingga petang hari. Dan pada suatu ketika Qais bin Shirmah Al Anshariy ketika sedang melaksanakan shaum lalu tiba waktu berbuka dia mendatangi isterinya seraya berkata, kepada isterinya: Apakah kamu punya makanan?
Isterinya berkata:
Tidak, namun aku akan keluar mencari makanan buatmu. Kemudian di siang harinya dia bekerja keras hingga mengantuk lalu tertidur. Kemudian isterinya datang. Ketika isterinya melihat dia (sedang tertidur), isterinya berkata:
Rugilah kamu. Kemudian pada tengah harinya Qais jatuh pingsan. Lalu persoalan ini diadukan kepada Nabi , maka turunlah firman Allah Ta'ala QS Al Baqarah ayat 197 yg artinya: (Dihalalkan bagi kalian pada malam bulan puasa bercampur dgn isttri-isteri kalian). Dengan turunnya ayat ini para sahabat merasa sangat senang, hingga kemudian turun sambungan ayatnya: (Dan makan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu di waktu fajar). [HR. Bukhari No.1782].
[[[]]]