Shalatlah subuh ketika agak siang, karena itu lebih banyak pahalanya. Ia berkata; Syu'bah & Ats Tsauri meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Ishaq. Ia berkata; Hadits ini juga diriwayatkan oleh Muhammad bin 'Ajlan dari 'Ashim bin Umar bin Qatadah. Ia berkata; Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Barzah Al Aslami & Jabir & Bilal. Abu Isa berkata; Hadits Rafi' bin Khadij adl hadits hasan shahih.
Dan bukan hanya satu ulama dari kalangan sahabat Nabi & tabi'in yg berpendapat bahwa shalat subuh dikerjakan ketika hari sudah agak terang. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri. Syafi'i, Ahmad & Ishaq mengatakan bahwa makna isfar adl ketika fajar telah terang. Tidak diragukan lagi bahwa mereka tak mengatakan bahwa makana isfar adl mengakhirkan shalat. [HR. Tirmidzi No.142].
[[[]]]