Seorang wanita pezina tidaklah boleh dinikahi kecuali oleh seorang laki-laki pezina atau orang musyrik. Lalu beliau memanggilku & membacakan ayat tersebut di hadapanku seraya bersabda, Janganlah kamu menikahinya. [HR. Abudaud No.1755].
[[[]]]
Seorang pezina yg didera tak boleh menikah kecuali dgn wanita seperti dirinya. Abu Ma'mar berkata; telah menceritakan kepadaku Habib Al Mu'allim dari 'Amr bin Syu'aib. [HR. Abudaud No.1756].
[[[]]]