Sesuatu yg terputus dari anggota tubuh hewan ternak yg masih hidup, maka yg terputus darinya adl bangkai. [HR. ibnumajah No.3207].
[[[]]]
Akan ada di akhir zaman nanti suatu kaum yg menyukai punuk-punuk unta & memotong ekor kambing. Ketahuilah, daging yg dipotong dari hewan yg masih hidup adl bangkai. [HR. ibnumajah No.3208].
[[[]]]