Aku hendak melarang Al Ghiyal, namun orang-orang Persi & Ramawi melakukannya & mereka pun tak membunuh (mendatangkan madharat bagi) anak-anak mereka. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Asma` binti Yazid. Dan ini adl hadits hasan shahih.
Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh Malik dari Abul Aswad dari 'Urwah dari 'Aisyah dari Judamah bintu Wahb dari Nabi . Malik berkata, 'Ghiyal adl laki-laki yg menjima' istri yg sedang dalam masa menyusui. [HR. Tirmidzi No.2002].
[[[]]]
Sungguh, aku telah berniat untuk melarang Al Ghilah namun aku mengingat bahwa orang-orang Persi & Ramawi melakukannya [HR. Tirmidzi No.2003].
[[[]]]