Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku kepada seorang laki-laki yg menikahi isteri ayahnya setelah kematiannya, agar saya penggal lehernya atau saya membunuhnya. [HR. Nasai No.3279].
[[[]]]
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku kepada seorang laki-laki yg menikahi isteri ayahnya, beliau memerintahkanku untuk memenggal lehernya & mengambil hartanya. [HR. Nasai No.3280].
[[[]]]