Kemudian Rasulullah mengembalikan isterinya kepadanya. Kemudian ia mencerainya kedua kali pada zaman Umar & ketiga kali pada zaman Utsman. Abu Daud berkata; yg pertama adl lafazh Ibrahim, & yg lainnya adl lafazh Ibnu As Sarh. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yunus An Nasai, bahwa Abdullah bin Az Zubair telah menceritakan kepada mereka dari Muhammad bin Idris telah menceritakan kepadaku pamanku yaitu Muhammad bin Ali dari Ibnu As Saib dari Nafi' bin 'Ujair dari Rukanah bin Abdu Yazid dari Nabi dgn hadits ini. [HR. Abudaud No.1886].
[[[]]]
Hal itu adl sesuai dgn apa yg engkau inginkan. Abu Daud berkata; hadits ini lebih shahih daripada hadits Ibnu Juraij bahwa Rukanah mencerai isterinya tiga kali karena mereka adl penghuni rumahnya, & mereka lebih mengetahui mengenai hal tersebut. Sedangkan hadits Ibnu Juraij telah telah ia riwayatkan dari sebagian orang dari Bani Abu Rafi' dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas. [HR. Abudaud No.1887].
[[[]]]