dia telah melihat satu kuburan menyendiri, lalu dia membariskan para sahabatnya di belakangnya, lalu dia menshalatinya. Ada yg bertanya kepadanya; Siapa yg menshalatinya?
dia menjawab; Ibnu Abbas (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Buraidah, Yazid bin Tsabit, Abu Hurairah, 'Amir bin Rabi'ah, Abu Qatadah & Sahal bin Hunaif. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan sahih.
Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi & yg lainnya mengamalkannya. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad & Ishaq. Sebagian ulama berkata; 'Tidak boleh shalat di atas kuburan'. Ini adl pendapat Malik bin Anas. Abdullah bin Mubarak berkata; Jika mayit telah dikubur & belum dishalati, maka dishalati di atas kuburannya Ibnu Mubarak berpendapat bahwa shalat di atas kuburan adl boleh. Ahmad & Ishaq berkata; Boleh shalat di atas kuburan sampai waktu sebulan. Mereka berdua berkata; Kami sering mendengar dari Ibnu Musayyab bahwa Nabi shalat di atas kuburan Ummu Sa'ad bin 'Ubadah setelah satu bulan. [HR. Tirmidzi No.958].
[[[]]]
beliau menshalatinya padahal sudah berlalu waktu satu bulan dari kematiannya. [HR. Tirmidzi No.959].
[[[]]]