Haji itu adl Arafah. Maka barang siapa datang ke Arafah sebelum fajar malam berkumpulnya manusia, maka telah sempurnalah ibadah haji. Hari-hari Mina itu tiga hari, barangsiapa ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tak ada dosa baginya, & barang siapa ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari), maka tak ada dosa pula baginya.' Kemudian seorang laki-laki di belakang beliau mengiringi ucapannya & turut menyerukan ucapan tersebut.' Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya; telah menceritakan kepada kami Abdurrazak; telah memberitakan kepada kami Ats Tsauri dari Bukair bin Atha` Al Laitsi dari Abdurrahman bin Ya'mar Ad Dili berkata; Aku mendatangi Rasulullah di Arafah, lalu datanglah seseorang dari penduduk Najed, lalu ia sebutkan hadits tersebut. Muhammad bin Yahya berkata; Aku tak diperlihatkan dari Ats Tsauri sebuah hadits yg lebih baik dari ini. [HR. ibnumajah No.3006].
[[[]]]
Barangsiapa menyaksikan shalat bersama kami, & menemui wukuf di Arafah baik malam maupun siang, maka ia telah melaksanakan tahalullul & sempurnalah hajinya.' [HR. ibnumajah No.3007].
[[[]]]