Janganlah kalian mengenakan baju, celana, sorban, mantel (pakaian yg menutupi kepala) kecuali seseorang yg tak memiliki sandal, hendaklah dia mengenakan sapatu tapi dipotongnya hingga berada dibawah mata kaki & jangan pula kalian memakai pakaian yg diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan. Dan wanita yg sedang ihram tak boleh memakai cadar (penutup wajah) & sarung tangan. Hadits ini dikuatkan pula oleh Musa bin 'Uqbah & Isma'il bin Ibrahim bin 'Uqbah & Juwairiyah & Ibnu Ishaq tentang cadar (tutup muka) & sarung tangan. Dan berkata, 'Ubaidullah; & tak pula wewangian dari daun tumbuhan yg wangi. Dan Beliau bersabda:
Dan wanita yg sedang ihram janganlah memakai cadar & juga jangan memakai sarung tangan. Dan berkata, Malik dari Nafi' dari Ibnu'Umar radhiyallahu'anhuma: Dan wanita yg sedang ihram janganlah memakai. Dan hadits ini dikuatkan pula oleh Laits bin Abu Salim. [HR. Bukhari No.1707].
[[[]]]
Mandikanlah dia & kafanilah & janganlah ditutupkepalanya & jangan diberi wewangian karena dia nanti akan dibangkitkan (pada hari qiyamat) dalam keadaan berihram. [HR. Bukhari No.1708].
[[[]]]