Apabila pembantu salah seorang dari kalian datang dgn membawa makanan, hendaknya ia mempersilahkannya duduk, apabila pembantu itu menolak, hendaknya ia mengambilkan makan untuknya. [HR. Darimi No.1984].
[[[]]]
Apabila pembantu salah seorang dari kalian datang dgn membawa makanan, hendaknya ia mempersilahkan duduk bersamanya, jika pembantu itu menolak, hendaknya ia mengambilkan untuknya satu atau dua suap, -atau satu atau dua makan- Karena dialah orang yg mengurusi panas & asap makanan tersebut. [HR. Darimi No.1985].
[[[]]]