Barangsiapa makan burung gagak -dan Rasulullah telah menyebutnya dgn fasiq-, demi Allah, dia bukanlah makanan yg baik. [HR. ibnumajah No.3239].
[[[]]]
lar adl binatang yg fasik, kalajengking adl binatang yg fasik, tikus adl binatang fasik & burung gagak juga binatang fasik. Kemudian di tanyakan kepada Al Qasim, Apakah burung gagak boleh di makan?
dia menjawab, Adakah orang yg mau memakannya setelah sabda Rasulullah (yang menyebutkan) bahwa dia adl binatang yg fasik? [HR. ibnumajah No.3240].
[[[]]]