Barangsiapa berbuka satu hari pada bulan Ramadan bukan karena rukhshah atau sakit, maka tak akan dapat diganti oleh puasa satu tahun penuh, walaupun ia berpuasa setahun penuh. [HR. Darimi No.1652].
[[[]]]
Barangsiapa berbuka satu hari pada bulan Ramadan bukan karena keringanan yg Allah berikan, maka tak akan dapat diganti oleh puasa satu tahun. [HR. Darimi No.1653].
[[[]]]