Janganlah kalian berpuasa sehari sebelum Ramadlan & mulailah berpuasa setelah melihat hilal serta berbukalah (yaitu akhir bulan Ramadlan) setelah melihat hilal, jika cuaca mendung genapkanlah hitungan tiga puluh hari. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Abu Bakrah & Ibnu Umar. Abu 'Isa berkata, hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih & telah diriwayatkan melalui lebih dari satu jalur. [HR. Tirmidzi No.624].
[[[]]]