Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, jika ia mampu untuk melihat sesuatu yg mendorongannya untuk menikahinya hendaknya ia melakukannya. Jabir berkata; kemudian aku meminang seorang gadis & aku bersembunyi untuk melihatnya hingga aku melihat darinya apa yg mendorongku untuk menikahinya, lalu aku pun menikahinya. [HR. Abudaud No.1783].
[[[]]]