sesungguhnya diantara taubatku adl melepaskan sebagian hartaku sebagai sedekah kepada Allah & kepada rasulNya. Rasulullah bersabda:
Tahanlah sebagian hartamu, hal itu lebih baik bagimu! Maka aku katakan; sesungguhnya saya telah menahan saham saya yg ada di Khaibar. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab telah mengabarkan kepadaku Abdullah bin Ka'b bin Malik, dari ayahnya bahwa ia berkata kepada Rasulullah ketika diterima taubatnya; sesungguhnya saya melepaskan sebagian dari hartaku …… kemudian ia menyebutkan seperti hadits tersebut hingga kata; lebih baik bagimu. [HR. Abudaud No.2884].
[[[]]]
sesungguhnya diantara bukti taubatku adl aku tinggalkan negeri kaumku yg padanya aku melakukan dosa, & melepas sebagian dari hartaku semua sebagai sedekah. Beliau bersabda:
Cukup bagimu melepaskan sepertiga. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutawakkil telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Ma'mar dari Az Zuhri, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Ibnu Ka'b bin Malik ia berkata; Abu Lubabah ….. kemudian ia menyebutkan maknanya. Dan kisah mengenai Abu Lubabah dikatakan Abu Daud; telah diriwayatkan oleh Yunus dari Ibnu Syihab, dari sebagian Bani As Saib bin Abu Lubabah, & telah diriwayatkan oleh Az Zubaidi dari Az Zuhri dari Husain bin As Saib bin Abu Lubabah seperti itu. [HR. Abudaud No.2885].
[[[]]]
sesungguhnya diantara taubatku kepada Allah adl keluar dari sebagian hartaku semua sebagai sedekah kepada Allah & RasulNya. Beliau berkata:
Tidak. Aku katakan; setengahnya. Beliau berkata:
Tidak. Aku katakan; sepertiga. Beliau berkata:
Ya. Aku katakan; aku akan menahan sahamku di Khaibar. [HR. Abudaud No.2886].
[[[]]]