Aku pernah melihat para wanita penduduk Madinah shalat dalam keadaan rambut disemir. [HR. Darimi No.1071].
[[[]]]
Kalau tanganku dipotong dgn pisau, itu lebih aku sukai dibandingkan hal itu. [HR. Darimi No.1072].
[[[]]]
ada seorang wanita bertanya kepada Aisyah radhiallahu 'anha, (bagaimana hukumnya) seorang wanita shalat & rambutnya ia semir?, ia menjawab: Hapuslah & buanglah ke tanah. Abu Mauhammad berkata:
Abu Sa'id dia adl Ibnu Abu Al 'Anbas, & nama Abu Al 'Anbas adl Sa'id bin Katsir bin 'Ubaid. [HR. Darimi No.1073].
[[[]]]
Isteri-isteri kami menyemir rambut mereka di malam hari, apabila waktu subuh menghampiri mereka, mereka membersihkannya, berwudhu, & shalat, kemudian setelah shalat mereka menyemir kembali rambut mereka, & apabila waktu dhuhur tiba mereka membersihkan semir tersebut & berwudhu kemudian shalat, selanjutnya mereka memperbagus semirannya, & (hal itu) tak menghalangi shalat. [HR. Darimi No.1074].
[[[]]]
Isteri-isteri Ibnu Umar radhiallahu 'anhu mereka terbiasa menyemir rambut mereka saat haid. [HR. Darimi No.1075].
[[[]]]
Para isteri kami apabila selesai shalat isya`, mereka menyemir rambut mereka, & jika waktu subuh tiba, mereka bersihkan, berwudhu & kemudian shalat, & apabila mereka telah shalat dhuhur mereka menyemir kembali rambut mereka, jika mereka hendak shalat ashr, mereka membersihkannya (dan begitu selanjutnya) mereka perbagus cara penyemiran, & mereka tak terhalangi untuk shalat. [HR. Darimi No.1076].
[[[]]]