Pada setiap sepuluh Ziq madu zakatnya sebesar satu Ziq (yaitu wadah yg terbuat dari kulit untuk tempat madu & lemak). dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Abu Sayyarah Al Muta'i & Abdullah bin Amru. Abu 'Isa berkata, sanad hadits Ibnu Umar diperbincangkan oleh ahlul hadits & tak ada hadits tentang madu yg shahih dari Rasulullah, namun hadits ini diamalkan oleh ahlul ilmi, ini juga merupakan pendapat Ahmad & Ishaq. Sebagian ahlul ilmi bekata, tak ada kewajiban zakat pada madu. Sedangkan shadaqah bin Abdullah bukan orang yg hafizh, pendapat ini menyelisihi riwayat Shadaqah bin Abdullah dari Nafi'. [HR. Tirmidzi No.570].
[[[]]]
tidak ada kewajiban zakat pada madu. Lantas Umar berkata, Mughirah merupakan orang yg adil lagi diridlai, lalu dia mengumumkan kepada manusia bahwa mereka tak wajib membayar zakat madu. [HR. Tirmidzi No.571].
[[[]]]