engkau adzan maka lambatkanlah adzanmu, & jika engkau iqamat maka percepatlah. Jadikanlah jarak antara adzan & iqamatmu sekadar dgn seorang yg makan hingga selesai makannya, orang yg minum hingga selesai minummnya, orang yg buang hajat dapat menyelesaikan hajatnya, & janganlah berdiri hingga kalian melihatku. Telah menceritakan kepada kami Abd bin Humaid berkata; telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad dari Abdul Mun'im dgn hadits yg semakna. Abu Isa berkata; Kami tak mengetahui hadits Jabir ini kecuali dari jalur ini, yaitu dari hadits Abdul Mun'im yg sanadnya majhul (tidak diketahui). Dan Abdul Mun'im adl seorang syaikh dari Bashrah. [HR. Tirmidzi No.180].
[[[]]]