Walimah adl hak, pada hari kedua adl perbuatan ma'ruf, sedangkan pada hari ketiga adl sum'ah & riya. +ket; sum'ah adl beramal karena ingin didengar orang lain, sedangkan riya adl beramal karena ingin dilihat oleh orang lain. [HR. Ahmad No.19436].
[[[]]]
Walimah adl hak, pada hari kedua adl perbuatan ma'ruf, sedangkan pada hari ketiga adl sum'ah & riya. +ket; sum'ah adl beramal karena ingin di dengar orang lain, sedangkan riya adl beramal karena ingin di lihat oleh orang lain. [HR. Ahmad No.19437].
[[[]]]