Janganlah seorang wanita meminta (seseorang) menceraikan isterinya agar orang tersebut dapat memperisterinya (hingga memenuhi kebutuhannya). Ia mengatakan; Masih dalam bab ini diriwayatkan dari Ummu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adl hadits hasan shahih.
[HR. Tirmidzi No.1111].
[[[]]]