Barangsiapa yg berwudlu, lalu memperbagus wudlunya, kemudian pergi ke masjid, sementara dia mendapati jama'ah telah selesai mengerjakan shalat, maka Allah Azza wa Jalla akan memberinya pahala, seperti pahala orang yg telah mengerjakan (shalat jama'ah) & menghadirinya, tak kurang sedikit pun dari pahala mereka. [HR. Abudaud No.477].
[[[]]]