Orang yg berihram tak boleh menikah & tak boleh menikahkan. Telah menceritakan kepada Kami Qutaibah bin Sa'id bahwa Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada mereka, telah menceritakan kepada Kami Sa'id dari Mathar & Ya'la bin Hakim dari Nafi' dari Nubaih bin Wahb dari Aban bin Utsman dari Utsman bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ….. -ia menyebutkan seperti hadits tersebut, & menambahkan kata: & tak boleh melamar. [HR. Abudaud No.1569].
[[[]]]
Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menikahiku di Saraf sementara Kami dalam keadaan tak berihram. [HR. Abudaud No.1570].
[[[]]]
menikahi Maimunah dalam keadaan berihram. Telah menceritakan kepada Kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada Kami Abdurrahman bin Mahdi, telah menceritakan kepada Kami Sufyan dari Ismail bin Umayyah dari seorang laki-laki dari Sa'id bin Al Musayyab, ia berkata; Ibnu Abbas telah salah mengenai pernikahan Maimunah & beliau dalam keadaan berihram. [HR. Abudaud No.1571].
[[[]]]